Kamis, 02 November 2017

PARA PEMANGKU KEPENTINGAN DAN ETIKA BISNIS

Ø Pengertian para pemangku kepentingan (stakeholders) perusahaan
Para peneliti Stanford Research Institute (SRI) memperkenalkan konsep stakeholder (pemangku kepentingan) pada tahun 1963 (Freeman dan Reid, 1983: 89) yang mula-mula merujuk pada pengertian:
“Those groups without whose support the organization would cease to exist”(Berbagai kelompok tertentu yang tanpa dukungan mereka maka perusahaan akan berhent­i)

Perusahaan dapat mempertahankan keberadaannya selama ini karena kemampuan yang mereka miliki untuk menciptakan nilai (value) dan berbagai hasil usaha perusahaan yang dapat diterima oleh berbagai kelompok pemangku kepentingan.
Feeman (1984: 46) mendefinisikan pemangku kepentingan sebagai “setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pancapaian tujuan perusahaan”.
Jones serta Robbins dan Coulter masing-masing mendefinisikan para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai kumpulan individu maupun lembaga yang memiliki kepemilikan, tuntutan, kepentingan terhadap organisasi perusahaan (Jones: 1995) dan dipengaruhi oleh keputusan dan berbagai tindakan yang dilakukan organisasi perusahaan (Robbins dan Coulter: 2003).
Stakeholders
Kontribusi ke Perusahaan
Imbalan dari Perusahaan
Inside Stakeholders

Shareholders
Managers
Workforce



Uang dan modal
Kemampuan dan keahlian
Kemampuan dan keahlian



Dividen dan peningkatan harga saham
Gaji, bonus, status, dan kekuasaan
Upah, bonus, promosi dan pekerjaan yang stabil
Outside Stakeholders

Customers
Suppliers
Government

Unions
Community



Pembelian barang dan jasa
Input berkualitas tinggi
Peraturan untuk menjalankan bisnis secara benar
Perundingan yang sehat
Infrastruktur sosial dan ekonomi



Kualitas dan harga barang dan jasa
Pembelian input dengan harga wajar
Persaingan bisnis yang sehat

Kompensasi yang adil
Penghasilan, pajak, dan kesempatan kerja

Ø Pembagian pemangku kepentingan berdasarkan kedudukan mereka dalam pengelolaan perusahaan
Berdasarkan kedudukan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perusahaan, Jones (1995) membagi pemangku kepentingan ke dalam dua kategori, yaitu: inside stakeholders dan outside stakeholders.
-       Inside Stakeholders
Inside stakeholders terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan dan tuntutan terhadap sumber daya perusahaan serta berada di dalam organisasi perusahaan. Termasuk ke dalam kategori inside stakeholders adalah pemegang saham (shareholders), para manajer (managers), dan karyawan (workforce).
1)   Pemegang saham (shareholders) adalah pemilik perusahaan, apabila perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Untuk perusahaan persekutuan (partnership), pemilik perusahaan adalah para sekutu yang melakukan penyetoan modal. Para pemegang saham akan menarik dukungannya dari perusahaan dan memindahkan dana mereka kepada investasi yang lebih prospektif, apabila perusahaan terus merugi.
2)  Manajer (managers) merupakan pekerja perusahaan yang dapat bertanggung jawab untuk mengkoordinasi berbagai sumber daya organisasi dan memastikan bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat tercapai. Berbagai bentuk imbalan, seperti gaji, bonus maupun saham dan kepuasan psikologis yang mereka peroleh dari kegiatan mengelola perusaan, akan mendorong para manajer untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.
3)  Karyawan (workforce) meliputi seluruh pekerja nonmanajer. Kontribusi karyawan terhadap perusahaan adalah melalui pelaksanaan berbagai tugas dan kewajiban yang telah diberikan kepada mereka, dengan menggunakan kemampuan dan keahlian yang mereka miliki.
-     Outside Stakeholders
Outside stakeholders adalah orang-orang maupun pihak-pihak (constituencies) yang memiliki kepentingan perusahaan dan/atau dipengaruhi oleh keputusan serta tindakan yang dilakukan oleh perusahaan
1)    Pelanggan (customers) bersedian menukar uang yang mereka miliki dengan produk yang dihasilkan perusahaan, selama mereka beranggapan bahwa jumlah uang yang mereka bayarkan untuk membeli produk perusahaan itu minimal sebanding bahkan lebih kecil dibandingkan dengan manfaat atau kepuasan yang akan mereka terima melalui konsumsi produk perusahaan.

2)  Pemasok (suppliers), melalui pasokan input yang bermutu disertai dengan harga yang kompetitif, perusahaan dapat menghasilkan produk dengan kualitas dan harga yang bersaing. Hal ini akan meningkatkan minat beli konsumen terhadap produk perusahaan.
3)  Kreditor (creditors) menyediakan sumber daya keuangan untuk digunakan di dalam kegiatan perusahaan. Sebagai imbalannya, pemegang saham mengharapkan dividen sedangkan bank mengharapkan dapat memperoleh bunga.
4)  Pemerintah (government) sangat berkepentingan untuk memajukan dunia usaha di Indonesia karena dengan semakin berkembangnya dunia usaha, selain ajan meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan per kapita, berarti akan semakin meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.
5)  Serikat Pekerja (unions), para pekerja bersedia untuk bekerja di perusahaan karena memiliki kepentingan. Misalnya mereka menginginkan gaji dan jenjang karir yang menarik dan perusahaan memiliki kepentingan, yaitu ingin mendapatkan produktivitas dan loyalitas dari para pekerja dengan biaya yang murah.
6)    Komunitas Lokal (local communities) memiliki kepentingan yang sangat besat terhadap keberadaan dan kelangsungan perusahaan di daerahnya. Hal ini terjadi karena perusahaan memberi mereka lapangan kerja, pendapatan, perbaikan standar hidup, dll.
7)  Masyarakat Umum (general public) suatu negara menginginkan agar perusahaan melakukan aktivitas bisnisnya dengan memenuhi tanggung jawab sosial (social responsibility), dan mengharapkan perusahaan untuk menahan diri dari berbagai tindakan yang akan mengakibatkan kerugian terhadap pemangku kepentingan.
8)    Media, dunia bisnis merupakan pemasang iklan utama maupun aktivitas promosi lainnya, yang sangat menunjang kelangsungan bisnis media. Selain itu perusahaan merupakan salah satu sumber berita yang sangat penting bagi media massa.
9)   Asosiasi Perdagangan dan Industri (trade and industry associations) seperti Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menentang praktik permainan uang yang dilakukan perusahaan berkedok multilevel marketing karena kegiatan money game dapat merugikan citra perusahaan yang melakukan kegiatan multilevel marketing.
10)  Pesaing (competitors), peluncuran produk baru perusahaan yang memiliki ciri-ciri produk lebih unggul dibandingkan pesaing, dapat mengakibatkan berpindahnya pelanggan pesaing menjadi pengguna produk perusahaan.
11) Pedagang Grosir dan Pengecer (wholesalers and retailers) membantu perusahaan di dalam menyalurkan produk perusahaan kepada para pelanggan.
12)  Kelompok Aksi Sosial dan Politik (social and political action groups), perusahaan saat ini dituntut untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya terhadap pemangku kepentingan, menanggapi berbagai aksi yang dilakukan perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya dengan mengabaikan tanggung jawab sosial.
Ø Pembagian pemangku kepentingan berdasarkan aktivitas perusahaan.
-  Primary stakeholders adalah berbagai kelompok yang berinteraksi dengan perusahaan dan memengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan kegiatan utama perusahaan yaitu menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah investor dan kreditor, karyawan, pemasok dan saluran pemasaran.
-   Secondary stakeholders adalah orang-orang ataupun berbagai kelompok di dalam masyarakat yang dipengaruhi secara langsung maupun tidak langsung oleh kegiatan-kegiatan utama perusahaan. Terdiri dari masyarakat umum, tingkatan pemerintahan, kelompok aktivis sosial, media, masyarakat/komunitas lokal, dan investasi asing.

ETIKA BISNIS
Dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan harus memperhitungkan berbagai akibat yang dapat ditimbulkan oleh keputusan maupun tindakan perusahaan terhadap para pemangku kepentingan baik yang termasuk ke dalam kategori inside stakeholders maupun outside stakeholders.
Ø Pengertian Etika
Etika (ethics) merupakan suatu konsepsi mengenai tindakan yang benar dan salah. Menurut Post, Lawrence dan Weber (2002: 102), etika memberikan panduan apakah suatu perilaku tertentu dapat digolongkan sebagai perilaku yang bermoral atau tidak bermoral.
Ø Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis (business ethics) merupakan penerapan etika secara umum terhadap perilaku bisnis. Secara khusus lagi makna etika bisnis menunjukkan perilaku etis maupun tidak etis yang dilakukan manajer dan karyawan dari suatu organisasi perusahaan (Griffin dan Ebert, 1999: 82).
Ø Mengapa bisnis harus etis?
Menurut Post, dkk. (2002: 104) setidak-tidak terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis. Tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis, yaitu:
1.   Meningkatkan harapan publik agar perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis.
2. Agar perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang membahayakan pemangku kepentingan lainnya.
3.   Penerapan etika bisnis di perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
4.   Meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara pihak-pihak yang melakukan bisnis.
5.  Agar perusahaan terhindar dari penyalagunaan yang dilakukan karyawan maupun pesaing yang bertindak tidak etis.
6.  Dapat menghindarkan terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja oleh pemberi tugas.
7.  Mencegah perusahaan memperoleh sanksi hukum karena telah menjalankan bisnis secara tidak etis.
Ø Etika bisnis pada berbagai fungsi perusahaan
Permasalahan etika yang terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan satu dengan yang lainnya, hal ini terjadi karena operasional perusahaan sangat terspesialisasi kedalam bidang profesi, sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika sendiri, yaitu:
1)   Etika di bidang ekonomi.
2)   Etika di bidang keuangan.
3)   Etika di bidang produksi dan pemasaran.
4)   Etika di bidang teknologi informasi.
Ø Faktor-faktor yang mendorong timbulnya masalah etika bisnis
Berbagai permasalahan etika di perusahaan dapat muncul dalam berbagai bentuk sebagai masalah identifikasi diberbagai faktor yang umum ditemui sebagai penyebab munculnya permasalahan dalam etika di perusahaan yang merupakan suatu langkah penting untuk meminimalisasi pengaruh etika, 4 faktor yang mendorong timbulnya masalah etika bisnis, yaitu:
1.    Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
2.    Tekanan persaingan terhadap laba persahaan
3.    Pertentangan antara tujuan perusahaan dengan nilai-nilai perorangan
4.    Pertentangan etika lintas budaya

Perusahaan yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami sorotan, kritik, bahkan hukuman. Ketidaksamaan cara pandang terhadap suatu perbuatan sebagai etis atau tidak etis yang terjadi antara masyarakat suatu negara dengan negara lainnya atau antara satu agama dengan agama lainnya. Sebagai contoh penggunaan zat adiktif yang mengandung unsur lemak babi untuk produk makanan akan menimbulkan permasalahan yang sangat serius di Indonesia yang sebagian besar penduduknya bergama islam dan mengharamkan babi.

1 komentar:

Agunata mengatakan...

Terimakasih informasinya🙏